Pilihan Klinik/Rumah Sunat di Bogor
Khitan atau Sunat dalam Islam hukumnya adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, bahkan beberapa ulama berpendapat bahwa hukumnya wajib. Laki-laki sebaiknya disunat sebelum memasuki usia baligh, bahkan semakin dini semakin baik, misalnya saat masih bayi. Khitan pada anak laki-laki bukan h…